Suami Terjerat Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Polisi?

Hingga saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat belum memeriksa Nindy.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 12 Januari 2021 | 21:38 WIB
Suami Terjerat Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Polisi?
Penyanyi Nindy Ayunda. [ANTARA/Anggarini Paramita]

SuaraJakarta.id - Penyanyi Nindy Ayunda tak menutup kemungkinan bakal diperiksa polisi terkait dugaan kasus narkoba dan senjata api ilegal yang menjerat suaminya, Askara Harsono.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Selasa (12/1/2021).

Ady menuturkan penyidik akan memanggil sejumlah saksi yang terkait kasus narkoba suami Nindy Ayunda.

Tak menutup kemungkinan, kata Ady, termasuk Nindy Ayunda.

Baca Juga:Polisi Usut Senpi Bareta Ilegal Diduga Milik Suami Penyanyi Nindy Ayunda

"Kalau diperlukan," ujarnya dilansir dari Antara.

Konferensi pers terkait kepemilikan narkotika dan senjata api (senpi) ilegal diduga milik suami penyanyi Nindy Ayunda, Askoro P Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Dok. Polres Metro Jakarta Barat]
Konferensi pers terkait kepemilikan narkotika dan senjata api (senpi) ilegal diduga milik suami penyanyi Nindy Ayunda, Askoro P Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Dok. Polres Metro Jakarta Barat]

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya mendapat laporan tentang penyalahgunaan narkotika yang melibatkan suami Nindy Ayunda di rumahnya.

"Namun saat ditangkap, saudari Nindy tidak berada di rumah. Hanya APH dan anak-anaknya," ujar Ronaldo.

Hingga saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat belum memeriksa Nindy.

"Hari ini belum, tapi tidak menutup kemungkinan. Mungkin bukan cuma Nindy, tapi pihak lain," tutur Ronaldo melanjutkan.

Baca Juga:Suami Nindy Ayunda Konsumsi Narkoba Sejak Setahun Terakhir

Diberitakan sebelumnya, anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami Nindy Ayunda, Askara P Harsono (APH) di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1).

Hasil tes urin Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak