SuaraJakarta.id - Artis Raffi Ahmad yang menghadiri pesta ulang tahun di rumah bos KFC usai disuntik vaksin Covid-19 menuai sorotan. Pasalnya suami Nagita Slavina itu dianggap melanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 karena kedapatan sempat tidak memakai masker.
Selain Raffi tampak hadir dalam acara itu Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan pihaknya belum mau menjatuhi sanksi. Sebab kasus itu sedang ditangani kepolisian.
"Itu ditanganinya di tingkat kota yah kecamatan di Polsek Mampang Prapatan mungkin bisa ditanya di sana," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga:Raffi Ahmad Mau Dipolisikan, Orang yang Ikut Pesta Bos KFC Diminta Ditindak
Arifin menyebut jika sudah ditangani kepolisian, maka Satpol PP tak perlu turun tangan.
Ia tak ingin melangkahi kepolisian dalam mengambil tindakan.
"Kalau mereka sudah tangani kita kan enggak ini lagi kan Polsek sudah turun ke sana, dengernya gitu sih kemarin mereka sudah datang ke lokasi," jelasnya.
Kendati demikian, Arifin menyebut Satpol PP tingkat kecamatan juga sudah melakukan koordinasi bersama kepolisian.
Kekinian Satpol PP masih memantau bagaimana perkembangan ke depannya.
Baca Juga:Dinilai Kasih Contoh Buruk ke Masyarakat, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan
"Karena sedang ditangani di lingkukngan di wilayah setempat di mampang prapatan dan juga rekan-rekan Satpol PP yang ada di kecaamatan mampang ya kita ikuti dulu prosesnya sedang pada tahap apa-apa," pungkasnya.