Polisi Hingga Komnas HAM Absen, Sidang Praperadilan Tewasnya Laskar Ditunda

Gugatan tersebut teregister dalam nomor 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020.

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita
Senin, 18 Januari 2021 | 15:18 WIB
Polisi Hingga Komnas HAM Absen, Sidang Praperadilan Tewasnya Laskar Ditunda
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga laskar FPI yang tewas M. Suci Khadavi Putra, ditunda. (Suara.com/Yosea Arga)

Sidang perdana gugatan terkait penyitaan barang milik Khadavi telah berlangsung pada Senin (11/1/2021) lalu. Hanya saja, sidang ditunda lantaran kubu Bareskrim Polri selaku termohon tidak datang.

Dengan demikian, hakim tunggal Siti Hamidah menunda jalannya persidangan dan mengagendakan sidang lanjutan pada 25 Januari 2021 mendatang. Dengan demikian, dia meminta agar pihak tergugat atau termohon untuk hadir tanpa harus diundang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak