Tak Ada Petugas, PPKM di Kawasan Malabar Kota Tangerang Tak Berlaku

Kawasan tersebut memang selalu ramai. Bahkan semenjak PPKM diterapkan pada Senin (11/1).

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 22 Januari 2021 | 07:45 WIB
Tak Ada Petugas, PPKM di Kawasan Malabar Kota Tangerang Tak Berlaku
Pasar Malabar hingga Jl. Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang masih terdapat sejumlah tempat usaha yang melayani pelanggan alias beroprasi di atas pukul 19.00 WIB. (Suara.com/Jehen)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Akan tetapi, di kawasan Pasar Malabar hingga Jl. Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang masih terdapat sejumlah tempat usaha yang melayani pelanggan alias beroprasi di atas pukul 19.00 WIB

Pantaun SuaraJakarta.Id - Group Suara.com - Terlihat kerumunan di beberapa tempat usaha. Ada beberapa pembeli yang tidak menggunakan masker.

Kemudian tidak terlihat petugas yang berjaga di sekeliling kawasan Pasar Malabar. Hingga pukul 21.00 WIB, beberapa tempat usaha mulai dari pakaian hingga sempat saji tetap beroprasi.

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bagaimana Aktivitas Ekonomi?

Salah satu pedagang ringan, Dadang mengaku membuka usahannya mulai dari jam 17.00 WIB. Kemudian ia baru menutup tempat usahanya pukul 23.00 WIB.

"Saya buka sudah lama sih, nanti paling kalau terlihat sepi sekitar pukul 23.00 WIB," kata Dadang saat ditemui di lokasi, Kamis (21/1/2021)

Sementara itu, salah seorang warga setempat Farhan Apay mengungkapkan, kawasan tersebut memang selalu ramai. Bahkan semenjak PPKM diterapkan pada Senin (11/1).

"Kalau dibilang, emang ramai begini. Namanya juga pasar, kadang ramai dan kadang engga ramai," kata Farhan.

Farhan mengatakab dirinya memang biasa kembali dari kantornya menuju rumahnya melewati kawasan tersebut.

Baca Juga:Menko Perekonomian: Belum Terjadi Penurunan Covid-19, PPKM Diperpanjang

"Sejauh saya lewat, emang engga ada yang tutup jam 19.00 WIB. Pasti lebih dari jam itu," tutur dia.

"Tapi tutupnya beda-beda kayanya. Mungkin tergantung toko masing," lanjut Farhan.

Seperti diketahui, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan berlaku mulai Senin (11/1/2021) hari ini hingga 25 Januari 2021.

PPKM hampir mirip dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang selama ini berlaku. Akan tetapi, dengan sejumlah ketentuan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat.

PPKM dan PSBB sama-sama akan membatasi sejumlah kegiatan, dari bekerja, beribadah, bersekolah, hingga wisata.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak