Muhaemin mengatakan lahan baru tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman dengan prosedur Covid-19 sebab lahan di TPU Pondok Ranggon telah penuh sejak akhir 2020.
Sebelum lahan baru tersebut dibuka, jenazah pasien Covid-19 yang dirujuk rumah sakit untuk dimakamkan di Pondok Ranggon terpaksa dialihkan ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat atau TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Lahan baru di Bambu Apus mulai menerima pemakaman jenazah sejak Kamis pagi.
"Sampai siang tadi sudah dua jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Bambu Apus. Luas lahan yang disediakan sekitar 3.000 meter persegi," ujarnya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Campuran Air Kelapa, Jeruk Nipis, Garam, dan Madu Obat Covid-19?
TPU Bambu Apus diperkirakan sanggup menampung maksimal 700 jenazah dengan protokol Covid-19.