Usai Sidang, Tim Hukum Gus Nur Pertanyakan Kenapa Gus Yaqut Tak Diperiksa

Gus Yaqut tidak dihadirkan dalam persidangan untuk dimintai keterangannya.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 26 Januari 2021 | 20:40 WIB
Usai Sidang, Tim Hukum Gus Nur Pertanyakan Kenapa Gus Yaqut Tak Diperiksa
Tim kuasa hukum terdakwa ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Hakim Ketua Toto Ridarto pun sempat meminta JPU memutar video yang diperbincangkan tersebut.

Hanya saja, hal tersebut urung dilakukan karena pihak JPU belum menyiapkan fasilitas untuk memutar video tersebut.

Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Sedianya, ada empat saksi lagi yang akan dimintai keterangan dalam sidang kali ini.

Namun, mereka tidak jadi diperiksa karena Hakim Toto menunda persidangan Gus Nur hingga Selasa (2/2/2021) pekan depan.

Baca Juga:Sidang Gus Nur, JPU Hadirkan Kuasa Hukum Gus Yaqut sebagai Saksi

"Jadi sidang ditunda hingga Selasa depan dan kita awali dengan menonton video (pernyataan Gus Nur)," kata Hakim Toto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini