Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi di Bekasi, Orang Utan Dapat dari FB

Pelaku telah memperdagangkan satwa dilindungi itu sejak Agustus tahun lalu.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 28 Januari 2021 | 12:50 WIB
Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi di Bekasi, Orang Utan Dapat dari FB
Polisi tangkap penjual satwa dilindungi di Bekasi. (Ist/dok polisi)

SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus kepemilikan dan perdagangan satwa dilindungi. Satu ekor Orang Utan, tiga ekor Burung Beo Nias, dan tiga ekor Lutung Jawa diamankan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Dia adalah pria berinisial Y selaku penjual hewan di Pasar Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka dalam memperdagangkan satwa dilindungi menyamarkan kegiatannya dengan juga menjual burung dan hewan yang tidak dilindungi di tempat kios burung tersangka di pasar Sukatani," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Berdasar hasil keterangan Y, dia mengaku telah memperdagangkan satwa dilindungi itu sejak Agustus tahun lalu. Dia juga mengaku telah berhasil menjual beberapa satwa dilindungi seperti Owa Jawa, Elang Jawa, Rangkong, Kakatua Jambul Kuning, Kucing Hutan.

Baca Juga:Jual Puluhan Satwa Dilindungi, Oknum ASN Riau Dibekuk Polisi

"Semuanya didapatkan dari komunitas di Facebook dan tersangka melakukan komunikasi dengan pemilik barang dengan melalui WhatsApp dan dikirim dengan menggunakan jasa kurir," beber Yusri.

Dalam perkara ini Y dijerat dengan Pasal 40 Ayat 2 Juncto Pasal 21 Ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Dia terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak