Memasuki pukul 12.15 WIB, para tukang pun melakukan makan siang—dan duduk beralaskan sisa backdrop di ruangan pantry.
Dalam kegiatan itu, Tarno, Karta, dan Sahrul Karim disebut melakukan kegitan merokok.
Kemudian, para tukang kembali memasang lemari di ruang Kasubag Tata Usaha pada pukul 13.00 WIB.
Tarno disebut bekerja sambil merokok—bahkan puntungnya dibuang di tempat sisa pembuangan kain HPL.
Baca Juga:Direktur dan Eks Direktur PT Asabri Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka
JPU menyatakan, para tukang tidak lagi memeriksa puntung rokok yang mereka buang, apakah masih menyala atau sudah padam.
"Bahwa setelah selesai merokok baik Halim, Tarno, Karta, Sahrul Karim mematikannya secara sembarangan tanpa memastikan lagi apakah sisa puntung rokok masih menyala atau tidak ada bara api," jelas JPU.
Pada pukul 13.15 WIB, Imam Sudrajat yang didapuk sebagai pemasang wallpaper tiba di lantai 6 Gedung Utama Kejagung—dan memulai pekerjaannya.
Imam Sudrajat juga merokok tak jauh dari akuarium dan puntungnya dibuang sebuah di gelas kaca.
JPU memaparkan, para tukang membuang semua sisa pekerjaan—salah satunya puntung rokok—di dalam kantong plastik.
Baca Juga:Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri
Selanjutnya, kantong plastik itu disimpan di suatu tempat yang juga digunakan untuk menyimpan tinner dan lem aibon.