"Setelah membaca, mencermati dan mempelajari SE Gubernur Jateng tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap II di Jateng, itu terkesan program pencitraan," urainya.
Sebagai informasi, Gubernur Ganjar mengeluarkan SE Jateng di Rumah Saja untuk memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19.
Caranya dengan tinggal di rumah dan tidak melakukan aktivitas luar lingkungan rumah masing-masing. Gerakan itu dilakukan serentak pada akhir pekan ini oleh semua unsur masyarakat kecuali sektor esensial.
Baca Juga:Warganet Komentari Bupati Takut Banyak yang Hamil Saat Jateng di Rumah Saja