Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang

Pelaku penyelundupan ganja jaringan Sumatra diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat 2 Mei 2025 malam.

Hairul Alwan
Sabtu, 03 Mei 2025 | 17:43 WIB
Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
Dua tersangka (dari kiri-kanan) RM dan ESL saat ditangkap oleh Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Tanah Tinggi, Tangerang, Jumat (2/5/2025). [ANTARA/HO-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya]

SuaraJakarta.id - Pelaku penyelundupan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya atau Narkoba jenis ganja jaringan Sumatra diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat 2 Mei 2025 malam.

Polisi mengamankan dua tersangka penyelundupan ganja seberat 143 kilogram itu di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

"Dua orang tersangka, ESL alias Imron (37) dan RM (47), diamankan di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra mengungkap penyelundupan ganja dalam keterangannya dikutip dari ANTARA, Sabtu 3 Mei 2025.

Ade Chandra mengungkapkan, pengungkapan kasus penyelundupan ganja jalur Sumatra itu berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24.

Baca Juga:Tangis Minta Susu Berujung Maut, Berikut Kronologi Pembakaran Anak di Tangerang

"Kemudian tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan di lokasi," katanya mengungkap proses penyelidikan kasus penyelundupan ganja jaringan Sumatra itu.

Petugas mengamankan ESL sekira pukul 20.20 WIB saat tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja.

"Tersangka ESL mengaku diperintahkan oleh adiknya, T , untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli," ungkap Ade Chandra memamaprkan peran tersangka ESL yang lebih dulu diamankan petugas.

Kemudian berselang satu jam, tersangka lainnya yakni RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas.

Ade Chandra mengungkapkan ratusan kilogram ganja itu rencananya bakal diedarkan ke Jakarta dan sekitar Jawa Barat.

Baca Juga:Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang

"RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut dan rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat," kata Ade Chandra menjelaskan wilayah penyebaran ratusan ganja yang diamankan petugas tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini