Petugas kemudian mengamankan bukti kasus penyelundupan ganja berupa 143 bungkus ganja engan bera total sekira 143 kilogram.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ade Chnadra memberi tahu kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya.
Ganja dan Bahayanya bagi Kesehatan
Seperti diketahui, Ganja atau dikenal dengan nama ilmiah Cannabis sativa, adalah tanaman yang mengandung zat psikoaktif utama bernama tetrahidrokanabinol (THC).
Baca Juga:Tangis Minta Susu Berujung Maut, Berikut Kronologi Pembakaran Anak di Tangerang
Zat ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan efek euforia, halusinasi ringan, dan perubahan persepsi. Di sejumlah negara, ganja digunakan untuk keperluan medis dalam pengawasan ketat.
Namun, penyalahgunaan ganja dapat menimbulkan dampak serius, terutama bagi kesehatan fisik dan mental orang yang mengkonsumsinya.
Penggunaan ganja secara berlebihan atau tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan gangguan kognitif, penurunan daya ingat, dan kesulitan berkonsentrasi.
Pada remaja, konsumsi ganja dikaitkan dengan risiko penurunan IQ dan gangguan perkembangan otak jangka panjang.
Selain itu, ganja juga dapat memicu gangguan psikotik seperti paranoia dan skizofrenia, terutama pada individu dengan riwayat keluarga gangguan mental.
Baca Juga:Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
Secara fisik, ganja dapat mengganggu fungsi paru-paru, menyebabkan batuk kronis, dan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan.