Tak Terapkan Ganjil Genap di Kabupaten Bogor, Ade Yasin Pilih Cara Ini

Hal ini berbeda dengan kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang memilih menerapkan ganjil genap pada akhir pekan,

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 Februari 2021 | 07:15 WIB
Tak Terapkan Ganjil Genap di Kabupaten Bogor, Ade Yasin Pilih Cara Ini
Kapolres Bogor AKBP Harun bersama Bupati Bogor Ade Yasin (kiri) dalam patroli malam PPKM di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/1/2021). [ANTARA/M Fikri Setiawan]

"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini