Tak Terapkan Ganjil Genap di Kabupaten Bogor, Ade Yasin Pilih Cara Ini

Hal ini berbeda dengan kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang memilih menerapkan ganjil genap pada akhir pekan,

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 Februari 2021 | 07:15 WIB
Tak Terapkan Ganjil Genap di Kabupaten Bogor, Ade Yasin Pilih Cara Ini
Kapolres Bogor AKBP Harun bersama Bupati Bogor Ade Yasin (kiri) dalam patroli malam PPKM di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/1/2021). [ANTARA/M Fikri Setiawan]

Sehingga, lanjut dia, Pemerintah Kabupatan Bogor tidak harus menerapkan karantina wilayah atau lockdown untuk menekan angka penularan Covid-19.

Seperti diketahui, Bima Arya segera menerapkan sistem ganjil genap di Bogor pada setiap akhir pekan.

Langkah ini diambil Bima Arya untuk mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

"Kami Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," ujarnya.

Baca Juga:Pemkot Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Setiap Jumat-Minggu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kedua dari kanan) di sekitaran Air Mancur Jalan Raya Sudirman, Bogor Tengah, Selasa (12/1/2021) sore. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]
Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua dari kanan) di sekitaran Air Mancur Jalan Raya Sudirman, Kota Bogor, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Bima Arya mengatakan, penerapan ganjil genap Bogor akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan.

"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak