Sehingga, lanjut dia, Pemerintah Kabupatan Bogor tidak harus menerapkan karantina wilayah atau lockdown untuk menekan angka penularan Covid-19.
Seperti diketahui, Bima Arya segera menerapkan sistem ganjil genap di Bogor pada setiap akhir pekan.
Langkah ini diambil Bima Arya untuk mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
"Kami Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Baca Juga:Pemkot Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Setiap Jumat-Minggu
![Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kedua dari kanan) di sekitaran Air Mancur Jalan Raya Sudirman, Bogor Tengah, Selasa (12/1/2021) sore. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/12/20111-wali-kota-bogor-bima-arya-sugiarto.jpg)
Bima Arya mengatakan, penerapan ganjil genap Bogor akan disesuaikan dengan tanggal pada hari tersebut yang harus cocok dengan ganjil atau genapnya plat nomor kendaraan.
"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," pungkasnya.