- Sebuah unggahan viral mengklaim Menko Luhut mengancam hentikan bantuan Aceh jika minta bantuan negara lain.
- Pemeriksa fakta menemukan tidak ada rekaman resmi atau sumber kredibel mendukung pernyataan ancaman Luhut tersebut.
- Klaim tersebut dinyatakan hoaks karena konten manipulatif menggunakan potongan video tanpa konteks yang akurat.
SuaraJakarta.id - Sebuah video dan unggahan viral yang beredar di media sosial menyebut bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengancam akan menghentikan bantuan kepada warga Aceh apabila daerah itu meminta bantuan dari negara lain. Klaim tersebut cepat menyebar, mendapatkan ribuan komentar, penilaian emosi publik, dan banyak dibagikan.
Akun Facebook “Rama” pada Jumat (19/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“RAKYAT MURKA !!
LUHUT AKAN HENTIKAN BANTUAN JIKA ACEH MEMINTA BANTUAN KE NEGARA LAIN
Baca Juga:Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
NETIZEN: BENER KATA ROCKY GERUNG KALIAN B4J!N64N. MAYAT TERUS BERTAMBAH BUKAN KARENA BENCANA TAPI KELAPARAN
silahkan keluarkan unek-unek kalian guys!!”.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa di akun Instagram “ruben_oncom”.
Per Selasa (23/12/2025) konten tersebut telah mendapat lebih dari 1.300-an tanda suka, menuai 875 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 313 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun sebelum Anda ikut menyimpulkan isi narasi tersebut, simak dulu cek faktanya secara mendalam. karena klaim itu tidak benar dan menyesatkan.
Baca Juga:Novotel Jakarta Pulomas Hadir di Jakarta Timur, Pilihan Ideal Libur Weekend Bersama Keluarga
Apa yang Diklaim?
Unggahan yang viral menampilkan snippet video dan teks yang seolah-olah diucapkan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Narasi menyatakan bahwa apabila Pemerintah Aceh meminta bantuan dari negara lain, termasuk bantuan militer atau fasilitas logistik dari luar negeri, maka pemerintah pusat akan menghentikan semua bantuan kepada Aceh.
Unggahan ini dibuat seakan-akan pernyataan itu disampaikan secara resmi oleh Luhut.
Setelah ditelusuri oleh tim pemeriksa fakta yang tergabung dalam Global Fact-Check Database (GFD) dan Tidak ada rekaman resmi pernyataan lengkap, pemberitaan kredibel, atau siaran pers lembaga pemerintah yang mendukung klaim bahwa Luhut pernah berkata demikian atau mengeluarkan ancaman kepada Aceh terkait bantuan bila Aceh meminta negara lain.
Klip video yang dipakai dalam unggahan kemungkinan telah diambil dari konteks percakapan lain, kemudian digabung dengan teks naratif yang tidak asli untuk memberi kesan bahwa itu adalah pernyataan langsung dari Luhut.
Tidak ditemukan sumber resmi yang menyatakan bahwa pemerintah pusat pernah mengeluarkan ancaman itu, apalagi dijadikan kebijakan publik — baik melalui pernyataan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, kementerian terkait, maupun kanal berita mainstream yang kredibel.