Menurutnya, kebijakan itu sudah disepakati semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.
"Kami Forkompida sepakat, Kapolres juga sepakat, akan diberlakukan ganjil genap di Kota Bogor, selama 14 hari ke depan, mulai Jumat, Sabtu, Minggu," katanya kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).