SuaraJakarta.id - Kuasa Hukum mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, mengklarifikasi pernyataan kliennya terkait penyewaan unit apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Soesilo meluruskan soal nama atlet bulutangkis yang sebelumnya disebut kliennya menerima unit apartemen tersebut.
Atlet bulutangkis itu bukanlah mantan pebulutangkis putri Debby Susanto.
"Rasanya bukan Debby Susanto ya, saya tidak pernah mendengar soal nama itu," ucap Soesilo dilansir dari Antara.
Baca Juga:Devi Dikonfirmasi Pemberian Barang Mewah dari Stafsus Edhy Prabowo
Soesilo menerangkan, penyewaan apartemen itu dilakukan saat Edhy masih menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Dan juga sebelum Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Soesilo pun mengklarifikasi bahwa nama atlet bulutangkis tersebut bukan Debby melainkan Devy.
"Devy," kata dia singkat tanpa menjelaskan lebih detail identitas lengkapnya.
![Soesilo Aribowo (tengah), kuasa hukum eks Menteri KKP Edhy Prabowo. [Antara/Benardy Ferdiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/05/64548-soesilo-aribowo.jpg)
Bantahan Debby
Baca Juga:Debby Susanto Bantah Tuduhan Dikaitkan dengan Kasus Edhy Prabowo
Sebelumnya, Debby Susanto juga telah mengklarifikasi soal namanya yang disangkutpautkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
- 1
- 2