PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 22 Februari, Warga Diimbau Tetap di Rumah

Perpanjangan PSBB Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama libur Imlek 2021.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Februari 2021 | 18:58 WIB
PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 22 Februari, Warga Diimbau Tetap di Rumah
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, dalam masa PSBB Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga 22 Februari. Perpanjangan PSBB Jakarta untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama libur Imlek 2021.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan untuk warga yang akan jalani liburan Imlek, bahwa angka kenaikan kasus terjadi setiap selesai libur akhir pekan panjang.

Anies mengungkapkan, kasus positif Covid-19 biasanya meningkat dalam kurun waktu satu hingga dua pekan sesudahnya.

Baca Juga:Anies Siapkan Tenda Pengungsi Khusus Pasien Covid-19 yang Kebanjiran

"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan berpergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).

Anies mengharapkan adanya partisipasi publik secara komprehensif, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan 3M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak serta menahan diri untuk berkegiatan yang sifatnya massal saat berada di luar rumah.

"Ingat, perjuangan kita semua baik di Jakarta maupun di luar Jakarta masih belum berakhir. Semoga ikhtiar kita bersama bisa terealisasi dengan terus disiplin terhadap protokol kesehatan," ujar Anies.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, data yang dihimpun Dinkes DKI Jakarta menunjukkan penyebaran kasus aktif Corona di Jakarta pada dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir. Terutama menjelang libur Imlek ini.

Rekapitulasi kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021 sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus.

Baca Juga:Sempat Minta Pempus Ambil Alih Penanganan Covid-19, Ini Klarifikasi Anies

Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus.

Lalu, total pasien meninggal dunia di Jakarta berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian se-Indonesia sebesar 2,7 persen.

"Namun, jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3 persen. Hal ini ada peningkatan sebesar 1,6 persen dari dua minggu lalu hanya 88,7 persen yakni sebanyak 221.567 pasien," ujar Widyastuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini