Berlakukan PPKM Mikro Mulai Besok, Pemkot Tangerang Barengi PSBL RW

Penerapan PPKM Mikro mulai berlaku 9-22 Februari 2021.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 Februari 2021 | 19:54 WIB
Berlakukan PPKM Mikro Mulai Besok, Pemkot Tangerang Barengi PSBL RW
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang meninjau kesiapan layanan kesehatan di masa pandemi. [ANTARA]

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berharap lurah dan camat dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

"Buat data hingga per rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal," pungkas Sachrudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini