Sebelumnya, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan Odin Cafe kedapatan kembali melanggar prokes saat pihaknya melakukan razia pada Minggu (7/2/2021).
"Sudah lima kali itu lho (Odin Cafe melanggar protokol kesehatan," ujar Supriyanto.
Tak hanya itu, dilakukan juga tes urin dan tes cepat (rapid) Covid-19 kepada pengunjung. Hasilnya satu orang kepadatan positif terjangkit virus corona.
"Kalau dari tes urine ada satu orang laki-laki positif narkoba, amphetamine," jelasnya.
Baca Juga:Gubsu Minta Daerah Antisipasi Peningkatan Covid-19-Sanksi Pelanggar Prokes