SuaraJakarta.id - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini angkat bicara terkait polemik penyuntikan vaksin Covid-19 pada selebgram Helena Lim.
Polemik ini muncul setelah mengunggah telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakbar.
Unggahan itu memicu reaksi di kalangan warganet. Sebab, hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin adalah tenaga kesehatan (nakes) dan pelayan publik.
Terkait hal ini, Kristi mengatakan pemilik akun Instagram tersebut bekerja di apotek.
Baca Juga:Vaksin Pfizer Ampuh Lawan Varian Baru Virus Corona? Ini Kata Studi
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek (Bumi Kebon Jeruk) sebagai penunjang. Apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Kristi juga menegaskan hingga saat ini pihaknya belum memperuntukkan vaksin Covid-19 untuk kalangan umum.
Vaksinasi Covid-19 saat ini masih diprioritaskan untuk nakes dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah.
![Septiana, salah satu bidan di RSUD Tangsel disuntik vaksin Covid-19 Sinovac, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Wivy]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/07/92454-septiana-salah-satu-bidan-di-rsud-tangsel-disuntik-vaksin-covid-19-sinovac-jumat-1512021-sua.jpg)
Mitra Usaha
Sementara itu, pihak Apotek Bumi Kebon Jeruk mengonfirmasi telah mengeluarkan surat keterangan untuk selebgram Helena Lim. Alasannya sebagai mitra usaha.
Baca Juga:Vaksin Sinovac Boleh Disuntikkan ke Lansia, Bagaimana Hasil Uji Klinisnya?
Pemilik Apotek Bumi Elly Tjondro menjelaskan, apoteker mengurus surat izin vaksinasi Covid-19 untuk 11 orang. Termasuk Helena Lim.