SuaraJakarta.id - Wali kota Tangerang Arief Wismansyah merespons terkait limbah Alat Pelindung Diri (APD) di Bogor yang diketahui berasal dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang.
Menurutnya, pihak hotel isolasi harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Karena pihak hotel isolasi sudah bekerja sama dengan perusahaan untuk mengelola limbah medisnya, Tapi malah tidak dikelola (dengan baik)," ujar Arief saat dihubungi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (10/2/20).
"Saya meminta pihak hotel agar mengganti perusahaan mitranya. Agar ditangani sesuai ketentuan," sambungnya.
Baca Juga:Terungkap, Hotel Isolasi Tangerang Buang Limbah APD COVID-19 ke Bogor
Arief juga mengatakan siap jika pihaknya dipanggil pihak kepolisian untuk diklarifikasi.
"Siap aja kalau dimintai keterangan, Karena saya perintahkan memang diusut," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor menangkap 2 tersangka pembuang limbah APD di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Limbah APD Covid-19 yang dibuang tersebut diketahui berasal dari hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang.
Kedua pelaku berinisial WD dan IP merupakan sopir dari perusahaan laundry.
Baca Juga:Langgar PPKM Mikro, Pasar Malam di Larangan Kota Tangerang Dibubarkan
Perusahaan laundry itu diketahui bekerja sama dengan salah satu hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim