DPRD DKI: Naturalisasi Sungai Cuma Konsep Wacana, Tak Terbukti Atasi Banjir

Berdasarkan pasal itu mensyaratkan bahwa usia RPJMD harus berumur lebih dari 3 tahun agar bisa diubah.

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah
Jum'at, 12 Februari 2021 | 15:04 WIB
DPRD DKI: Naturalisasi Sungai Cuma Konsep Wacana, Tak Terbukti Atasi Banjir
Warga melintas di samping Sungai Ciliwung, Jakarta, Rabu (19/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan konsep naturalisasi sebagai pengganti normalisasi sungai yang dihapuskan oleh Pemprov DKI masih sebatas wacana.

Dalam praktinya untuk mengatasi banjir Jakarta, menurut dia naturalisasi belum terbukti. Konsep naturalisasi baru muncul di era kepemimpinan Anies Baswedan.

"Konsep naturalisasi masih sebatas wacana di atas kertas, dan yang sudah terbukti adalah normalisasi. Artinya naturalisasi ini karena tidak mampu dilakukan akan mengorbankan rakyat kecil dan mereka yang terkena banjir," kata Gilbert dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan penghapusan normalisasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, bertentangan bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 pasal 324.

Baca Juga:Polemik Vaksinasi Helena Lim, Riza: Nanti Juga Ketahuan Siapa yang Salah

Berdasarkan pasal itu mensyaratkan bahwa usia RPJMD harus berumur lebih dari 3 tahun agar bisa diubah. Selain itu syarat pengubahan karena kondisi mendesak dianggap tidak terpenuhi.

"Karena pandemi adalah bencana non alam dan keadaan ekonomi juga dikatakan kontraksi, tidak ada yang menyatakan krisis. Niat menghapus normalisasi dengan naturalisasi semakin jelas cuma konsep di atas kertas, sebatas wacana," kata Gilbert.

Sebelumnya Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyesalkan tindakan Gubernur DKI Anies Baswedan menghapus program normalisasi sungai atau kali dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Terlebih lagi Anies dianggap tak memberikan penjelasan.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Untayana mengatakan, keputusan menghapus program normalisasi akan merugikan masyarakat. Apalagi belakangan ini Jakarta kembali dilanda banjir.

“Sama sekali tidak ada penjelasan mengapa Pak Anies menghapus normalisasi sungai dari draft perubahan RPJMD. Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu," ujar Justin kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:Soal Vaksinasi Selebgram Helena Lim, Pemprov DKI Serahkan ke Polisi

Menurut Justin, kunci pengendalian banjir adalah dengan meningkatkan kapasitas sungai.

Air bisa dialirkan dengan baik tanpa meluap ke pemukiman warga dan menyebabkan banjir.

"Karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas sungai, baik melalui normalisasi maupun naturalisasi,” jelas Justin.

Meskipun ada program naturalisasi, Justin tak yakin masalah banjir akan tuntas di tangan Anies.

Pasalnya setelah tiga tahun menjabat, masalah serupa masih saja muncul.

"Janji kampanye naturalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali. Sementara itu, kegiatan pembangunan normalisasi sungai juga tidak dikerjakan karena Pemprov DKI sangat lambat dalam pembebasan lahan," pungkasnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan kegiatan normalisasi sungai terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak