SuaraJakarta.id - Anak dan adik Raja Solo Paku Buwono XIII Hangabehi dikurung dan dikuncikan di ruangan gelap saat Ketua BPK Agung Firman Sampurna datang ke Keraton Solo. anak dan adik raja Solo dikurung ini adalah GKR Wandansari alias Gusti Moeng dan GKR Timoer Rumbai.
Mereka dikunci di dalam Keraton Solo sejak Kamis (11/2/2021) siang. Di dalam mereka ditemani 2 penari dan satu pekerja rumah tangga atua pembantu.
Sedihnya, ruangan tempat mereka dikurung, air dan listrinya di cabut. Bahkan mereka tidak dikasih makan.
Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo yang juga suami Gusti Moeng, KP Eddy Wirabhumi, kepada wartawan, Jumat (12/2/2021), menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Baca Juga:Gelap-gelap Dikurung, 2 Anggota Keluarga Kerajaan Solo Makan Daun-daunan
"Kejadiannya kemarin siang, Gusti [Gusti Moeng] mendapat informasi ada tamu mobilnya RI 10. Itu rupanya Ketua BPK. Gusti merasa berkepentingan untuk menyampaikan aspirasi, karena beberapa saat lalu Gusti menerima surat dari BPK Semarang yang mempertanyakan pertanggungjawaban keuangan 2018. Karena ada Ketua BPK ke sini Gusti masuk," jelas Eddy.
Setelah Gusti Moeng yang merupakan kerabat PB XIII masuk ke lingkungan Keraton Solo, lanjut Eddy, ternyata tamu dari BPK itu dipindah ke bagian barat Keraton.

Lalu pintu di sana sini dikunci. Gusti Moeng berniat masuk melalui Keputren, namun malah terkunci di sana dan tidak bisa keluar.
Di dalam keputren ada GKR Timoer, dua penari bernama Warna dan Ika, serta seorang pembantu.
"Saya sendiri sempat masuk, lalu sekitar pukul 22.00 WIB saya keluar. Gusti Mangkubumi sempat datang juga sekitar pukul 22.00 WIB untuk kirim makanan karena dari siang Gusti belum makan. Tapi juga tidak bisa masuk," ujar Eddy.
Baca Juga:Anggota Keluarga Kerajaan Solo Dikunci di Ruang Gelap, Tak Dikasih Makan
Eddy mengaku sangat menyayangkan kejadian itu karena menurutnya Keraton Solo bukanlah milik Raja melainkan milik dinasti.