Meliyanti Mayat Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Ternyata Pekerja Seks

Lelaki berusia 30 tahun itu ditangkap Kepolisian Polrestabes Semarang. Meliyanti adalah perempuan berusia 30 tahun.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 13 Februari 2021 | 08:42 WIB
Meliyanti Mayat Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Ternyata Pekerja Seks
Ilustrasi mayat dalam lemari

SuaraJakarta.id - Meliyanti, mayat dalam lemari Hotel Royal Phoenix ternyata PSK atau pekerja seks. Meliyanti dibunuh Okta Apriyanto.

Lelaki berusia 30 tahun itu ditangkap Kepolisian Polrestabes Semarang. Meliyanti adalah perempuan berusia 30 tahun.

Nama asli Meliyanti adalah Nuraeni, perempuan berusia 30 tahun. Nama Meliyanti hanya samaran saat memesan kamar hotel.

Kini polisi telah menetapkan Okta Apriyanto sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Meliyanti.

Baca Juga:Okta Apriyanto Nekat Membunuh Gegara Nuraeni Cemburuan

Okta Apriyanto merupakan warga Desa Tosari, Kecamatan Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.

Seperti dilansir Solopos.com, Okta Apriyanto adalah suami Meliyanti, warga Subang, Jawa Barat (Jabar).

Selain berstatus sebagai suami siri, Okta Apriyanto berperan sebagai muncikari Meliyanti.

Okta Apriyanto ditangkap di rumahnya, enam jam setelah mayat Meliyanti ditemukan di dalam lemari di kamar nomor 102 Hotel Royal Phoenix, Semarang, Jumat sekitar pukul 11.00 WIB.

Okta Apriyanto membunuh Meliyanti karena emosi. Okta Apriyanto sakit hati setelah dihina korban, karena tidak bekerja.

Baca Juga:Kronologis Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan perselisihan antara pasangan suami-istri siri ini bermula saat Meliyanti cemburu dengan Okta Apriyanto yang berbincang dengan perempuan lain di hotel tersebut.

REKOMENDASI

News

Terkini