120 Ahli Waris Korban Covid-19 di Jakarta Pusat Belum Terima Santunan

Sampai sekarang 120 yang menjadi ahli waris korban Covid-19 itu belum dapat. Kami sudah ajukan dan sampai saat ini belum cair, kata Ngapuli.

Erick Tanjung
Selasa, 16 Februari 2021 | 12:32 WIB
120 Ahli Waris Korban Covid-19 di Jakarta Pusat Belum Terima Santunan
Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Sedikitnya sebanyak 120 keluarga korban Covid-19 di Jakarta Pusat, hingga saat ini belum mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial sebesar Rp15 juta per keluarga.

Korban Covid-19 yang dimaksud, kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-Angin, adalah keluarga yang anggotanya meninggal akibat terpapar virus asal Wuhan China itu.

"Jadi, ini dari April tahun lalu, kami sudah ajukan secara bertahap. Sampai sekarang 120 yang menjadi ahli waris korban Covid-19 itu belum dapat. Kami sudah ajukan dan sampai saat ini belum cair," kata Ngapuli saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Pria yang akrab disapa Apul itu mengatakan, syarat yang diperlukan keluarga korban Covid-19 atau ahli waris mendapatkan santunan adalah memberikan data ke Sudin Sosial Jakarta Pusat berupa surat keterangan dari rumah sakit, surat keterangan ahli waris dan nomor rekening.

Baca Juga:Petugas TransJakarta Gagalkan Upaya Bunuh Diri Pemuda di JPO Harmoni

Akan tetapi setelah 120 ahli waris di Jakarta Pusat mengajukan dari tahun lalu, belum ada tindak lanjut dari Kementerian Sosial untuk pencairan santunan itu.

"Saya sudah tanya apakah masih ada atau tidak? Mereka tidak berani jawab. Itu jawaban dari Kemensos. Tapi yang penting kami sudah usaha," ujar Apul.

Apul berharap ada kejelasan terkait pemberian santunan tersebut sehingga warga yang menunggu hampir selama satu tahun itu mendapatkan kepastian.

"Saya tegaskan, karena kami yang berhubungan dengan masyarakat. Kalau memang tidak ada, tolong bilang tidak ada. Kalau memang masih ada, ya beri kepastian diberikan kapan. Karena ini masyarakat masih berharap, karena mereka sudah mengajukan, jadi butuh kepastian," tuturnya. (Antara)

Baca Juga:Terlibat Korupsi Bansos Kemensos, Sekdes Cipinang Jadi Buron Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini