SuaraJakarta.id - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab ditunda oleh hakim tunggal Suharno, Senin (22/2/2021). Gugatan yang berkaitan dengan penangkapan serta penahanan terhadap Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ditunda lantaran salah satu pihak termohon menolak untuk hadir.
Pihak tergugat tersebut adalah Polda Metro Jaya. Alasannya, ada kesalahan alamat yang dicantumkan oleh kubu Rizieq perihal surat gugatan praperadilan.
Persidangan sempat dibuka oleh hakim tunggal Suharno di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.46 WIB. Dalam hal ini, kubu Rizieq diwakili oleh kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah.
"Pihak termohon penyidik Polda Metro Jaya tidak menerima atau menolak panggilan ini, dikatakan alamatnya tidak tepat," ujar Suharno.
Baca Juga:Ratusan Polisi Disiagakan Amankan Sidang Gugatan Praperadilan Habib Rizieq
Suharno melanjutkan, alamat dalam surat praperadilan yang dicantumkan kubu Rizieq hanya ditujukan pada pihak Bareskrim Polri. Dalam hal ini, lanjut dia, alamat Polda Metro Jaya seharusnya juga dicantumkan dalam surat gugatan praperadilan.
"Kami memperhatikan dari permohonan dari pihak termohon yang mana permohonan itu ditujukan Bareskrim Polri cc penyidik Polda Metro Jaya, perkara laporan polisi beralamat di jalan Trunojoyo nomor tiga, mungkin karena alamatnya tidak tepat," kata dia.
"Berdasrakan dari permohonan saudara yang terakhir itu alamatnya tidak tepat, sehingga dari pihak Polda menolak," beber Suharno.
Dengan demikian, kubu Rizieq langsung memperbaiki alamat dalam surat permohonan di dalam persidangan. Suharno pun menunda persidangan hingga 1 Maret 2021 mendatang.
"Karena praperadiln ada dibatasi oleh waktu dan apalagi berkaitan permohonan penanggapan dan penahanan untuk itu sidang kami tunda, hakim mentapkan pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021," tutup dia.
Baca Juga:Polisi Siagakan 190 Personel untuk Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Dijaga Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Ardiansyah mengatakan, personel yang diterjunkan dalam pengamanan kali ini berasal dari Polres dan Polda Metro Jaya. Total, ada 190 personel yang diturunkan ke lokasi.
"Jadi ada sekitar 3 kelommpok personel baik kelompok Polres Jaksel dsri Polsek, kemudian ada dari brimob. Total ada 190- an personel," kata Azis di lokasi.
Azis mengimbau kepada para pendukung sidang untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dia juga menimbau agar tidak ada kerumunan massa saat berjalannya persidangan.
"Pertama tentu himbauannya untuk tidak berkrumun tetap melaksanakan prokes, berukutnya ikuti aturan hukum yang ada," katanya.