Olah TKP Penembakan Anggota TNI di Kafe RM, Polisi Bawa Dua Kardus Barbuk

Termasuk barbuk botol miras yang dikonsumsi tersangka Bripka CS.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Februari 2021 | 16:58 WIB
Olah TKP Penembakan Anggota TNI di Kafe RM, Polisi Bawa Dua Kardus Barbuk
Ilustrasi penembakan dengan senjata api.

SuaraJakarta.id - Polisi membawa dua kardus yang diduga barang bukti (barbuk) penyelidikan kasus penembakan prajurit TNI di Kafe RM, Cengkareng.

Termasuk barbuk botol minuman keras (miras) yang dikonsumsi tersangka Bripka CS saat insiden terjadi Kamis (25/2/2021) dini hari tadi.

Barbuk tersebut dibawa Tim Inafis Polda Metro Jaya usai melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) sekitar pukul 13.40 WIB.

Dengan menggunakan sarung tangan, tim mulai mencari beberapa barang bukti yang mendukung penyelidikan. Serta memotret runtutan perkara.

Baca Juga:Prajurit TNI Ditembak Mati Polisi Mabuk Subuh Tadi, RM Kafe Dijaga Ketat

Setelah olah TKP, polisi memeriksa dua barbuk berupa sepeda motor yang terparkir di halaman depan kafe RM.

Kurang lebih sekitar satu jam proses tersebut selesai dilakukan.

Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan diberi garis polisi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Kamis (25/2/2021). [ANTARA/Devi Nindy]
Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan diberi garis polisi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng, Kamis (25/2/2021). [ANTARA/Devi Nindy]

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, anggotanya Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan di kafe Cengkareng yang menewaskan tiga orang. Salah satunya anggota TNI AD.

"Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil.

Fadil menjelaskan kronologi kasus penembakan di kafe tersebut. Bripka CS datang ke Kafe RM sekitar pukul 02.00 WIB dan mengonsumsi miras.

Baca Juga:PM Kodam Jaya Kawal Kasus Penembakan Prajurit TNI di Kafe RM

Sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kafe akan tutup dan tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.

Tersangka yang masih dalam kondisi mabuk kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang hingga menyebabkan tiga orang tewas di tempat.

RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. (Suara.com/Yaumal)
Kafe RM di Cengkareng yang menjadi lokasi penembakan oleh Bripka CS dijaga ketat aparat, Kamis (25/2/2021). [Suara.com/Yaumal]

Salah satu korbannya adalah anggota Kostrad TNI AD berinisial S. Dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS dan M.

Sedangkan satu korban selamat yang saat ini dirawat di rumah sakit berinisial H.

Imran menegaskan Bripka CS akan dijerat Pasal 338 KUHP dan diproses secara kode etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini