Terkuak! Sebelum Bripka CS Tembak Anggota TNI, Kafe RM 2 Kali Langgar PSBB

Kafe RM sudah dua kali mendapat sanksi dari Satpol PP Jakarta Barat karena melanggar PSBB.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 25 Februari 2021 | 19:39 WIB
Terkuak! Sebelum Bripka CS Tembak Anggota TNI, Kafe RM 2 Kali Langgar PSBB
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. [ANTARA/Devi Nindy]

SuaraJakarta.id - Kafe RM yang menjadi lokasi penembakan oleh oknum polisi berinisial Bripka CS sudah beberapa kali mendapatkan sanksi dari Satpol PP Jakarta Barat karena melanggar PSBB.

Hal ini diungkapkan Kasapol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat.

"Sebenarnya sudah dua kali kami tindak. Melanggar protokol kesehatan," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta Kamis (25/2/2021).

Sanksi pertama berupa penutupan 1x24 jam. Kemudian pada 12 Oktober 2020 disanksi denda Rp 5 juta, sesuai dengan Pergub 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid-19.

Baca Juga:Polisi Tembak Mati TNI di RM Kafe, Warga: Pengunjung Kalau Mabuk Suka Ribut

Diberitakan sebelumnya, insiden penembakan oleh oknum polisi Bripka CS terjadi di Kafe RM, Cengkareng, pada Kamis (25/2/2021) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibatnya tiga orang harus meregang nyawa di tempat kejadian dan satu orang mengalami luka.

Korban meninggal yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSM dan M.

Sementara korban luka merupakan manajer kafe berinisial H. Kekinian polisi telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

Berdasarkan laporan dari kepolisian, peristiwa penembakan berawal saat Bripka CS dan rekannya berinisial P datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman.

Baca Juga:TNI Tewas Ditembak Polisi, S Bertugas Awasi Pengunjung Mabuk Resek di Kafe

Lalu, karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill dari minuman yang dipesannya sebesar Rp 3.335.000.

Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut.

Lalu tiba-tiba, tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.

Setelahnya, Bripka CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.

Selang beberapa saat, pelaku dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.

Atas peristiwa ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak