Terkuak! Sebelum Bripka CS Tembak Anggota TNI, Kafe RM 2 Kali Langgar PSBB

Kafe RM sudah dua kali mendapat sanksi dari Satpol PP Jakarta Barat karena melanggar PSBB.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 25 Februari 2021 | 19:39 WIB
Terkuak! Sebelum Bripka CS Tembak Anggota TNI, Kafe RM 2 Kali Langgar PSBB
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. [ANTARA/Devi Nindy]

“Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Di samping itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain ancaman pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini