SuaraJakarta.id - M, warga di Jalan Komplek Berland, Matraman, Jakarta Timur, Matraman, Jakarta Timur ditangkap polisi karena terlibat kasus penyerangan pada Kamis (25/2/2021. Parahnya, pelaku nekat menusuk prajurit TNI bernama Serka Komang.
Aksi penusukan gara-gara hal sepele, korban tak sudi dipelototi hingga akhirnya dibalas pelaku dengan menusuk Serka S sebanyak dua kali. M sendiri merupakan tetangga Serka S.
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro menceritakan kronologi penusukan terhadap korban yang berdinas Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad).
Menurut Tedjo, peristiwa tersebut berawal dari adanya perselisihan antara Serka Komang dan tetangganya M. Ketika itu, Serka Komang menegur M lantaran tak terima dipelototi. Namun, perselisihan itu berhasil dilerai.
Baca Juga:Tusuk Guru PNS, Pria Boyolali: Istri Saya Pernah Diajak Berduaan
Selanjutnya, Serka Komang pun hendak pergi ke kantornya dengan menggunakan sepeda motor. Setelah berjalan sejauh 100 meter dari rumahnya, korban dicegat dan ditusuk oleh M yang kemudian melarikan diri.
"Serka Komang dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk mendapatkan pengobatan," kata dia.
Tak lama setelah aksi penusukan, polisi berhasil meringkus pelaku. Akibat aksi nekatnya itu, S kini harus meringkuk di penjara.
"Betul, pelaku sudah kami amankan," kata Tedjo.
Diketahui, di hari yang sama, seorang prajurit TNI AD berinisial S tewas setelah tertembak di RM Kafe di kawasan Cengkareng, Jakbar, subuh tadi. Pelaku penembakan tak lain adalah anggota polisi berinisial Bripka CS.
Baca Juga:Cemburu Istrinya Sering Ditelepon, Pria Boyolali Ini Tusuk Dada Guru PNS
Saat penembakan terjadi, Bripka CS dalam kondisi teler karena menegak minuman keras di kafe tersebut.
Tak hanya S, Bripka CS juga menembak mati dua pelayan kafe. Buntut dari tragedi berdarah itu, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipecat dari institusi Polri.