Bertahan Selama 8 Tahun di Lingkungan Agamis, RM Kafe Awalnya Toko Baju

"Dari awal tidak setuju karena kami wilayah yang agamis ya," kata Ali.

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:42 WIB
Bertahan Selama 8 Tahun di Lingkungan Agamis, RM Kafe Awalnya Toko Baju
Ketua RW 04 Cengkareng Barat, Ali Rosiani terkait kasus polisi tembak mati anggota TNI di RM Kafe. (Suara.com/Arga)

"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021)

Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.

Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga:Disegel Permanen, Kafe Tempat Bripka CS Ngamuk Sudah 3 Kali Melanggar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak