Guru Besar UIN Jakarta Dipolisikan, Ini Penyebabnya

"Saya melaporkan ketua panita inisial PS guru besar di UIN. Kalau tidak salah ketua pascasarjana yang jelas guru besar UIN Jakarta."

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Februari 2021 | 19:25 WIB
Guru Besar UIN Jakarta Dipolisikan, Ini Penyebabnya
Koordinator UIN Watch Sultan Rivandi usai memenuhi panggilan polisi terkait tindak pidana berupa pemalsuan data terkait pembangunan asrama putri UIN Jakarta di Mapolres Tangsel, Jumat (26/2/2021). [Suara.com/Wivy]

Dia berharap, adanya laporan soal dugaan pemalsuan data pembangunan asrama putri senilai Rp 4 miliar itu dapat diseleseaikan secara hukum.

“Adanya laporan ini berdasarkan dari lampiran proposal pembangunan asrama mahasiswa putri UIN Jakarta yang menelan biaya Rp 4 miliar lebih. Kita menuntut keadilan bahwa dalam proses terdapat penyimpangan. Tidak muluk-muluk, ikuti saja prosedurnya saja, sanksinya dan lain-lain sebagainya. Dan yang terlapor ini kan ketua panitianya bukan rektornya," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:Tak Perlu ke Luar Kota, Ini 4 Wisata Alam Tersembunyi di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini