SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi rencana PSI menggulirkan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan karena kejadian banjir.
Wagub DKI meminta agar tindakan itu asal tidak didasari kepentingan lainnya.
Menurut Riza, hak interpelasi boleh saja digulirkan oleh pihak legislatif. Sebab hal itu merupakan hak setiap anggota DPRD.
Namun, kata Riza, tujuannya tidak boleh berbenturan dengan kepentingan pribadi. Hak interpelasi harus digunakan demi kepentingan masyarakat banyak.
Baca Juga:Lagi, Warga Kebon Pala Jatinegara Kebanjiran, Banjir sampai 1 Meter
“Semua hak itu digunakan harus secara bijak, baik, mencapai tujuan dalam rangka mencapai kepentingan bangsa, Jakarta ke depan. Tidak boleh ada kepentingan lainnya,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Selain itu, Riza memita agar PSI melihat dulu program-program penanganan banjir Jakarta yang sudah dijalankan.
Meski PSI berada di kubu opisisi, tidak boleh munafik tidak memberikan pengakuan jika kebijakan sudah berjalan baik.
“Sekalipun kita pada posisi yang berbeda, umpamanya oposisi, pro pemerintah, tetap kita harus melihat kebijakan pemerintah kita lihat. Kalau arahnya sudah baik kita harus memberikan dukungan,” jelasnya.
Kendati demikian, Riza mempersilakan jika nantinya PSI benar menggulirkan hak interpelasi.
Baca Juga:Pamer Tiga Penghargaan Dalam Satu Hari, Anies: Alhamdulillah
Namun dalam prosesnya harus disetujui oleh pimpinan dewan.
“Semua punya hak masing-masing, termasuk legislatif punya hak interpelasi, lain-lain, hak angket, itu kami persilakan,” pungkas Riza.