Helena Lim Diperbolehkan Dapat Dosis Kedua Vaksin, Ini Alasan Wagub DKI

Wagub DKI juga menyebut proses hukum kasus vaksinasi Helena Lim masih akan tetap berjalan.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 26 Februari 2021 | 20:57 WIB
Helena Lim Diperbolehkan Dapat Dosis Kedua Vaksin, Ini Alasan Wagub DKI
Selebrgam Helena Lim. [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan selebgram Helena Lim boleh mendapatkan suntikan dosis kedua vaksin Covid-19.

Sebelumnya ia sempat mengancam bahwa wanita julukan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk itu tak bisa menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, karena tersandung dugaan kasus pemalsuan data penerima vaksin.

Menurut Riza, seseorang yang sudah disuntik vaksin pertama harus mendapatkan dosis kedua.

Meski nantinya Helena Lim terbukti curang dan memanipulasi data, lanjut Riza, yang bersangkutan tetap harus mendapatkan vaksin kedua.

Baca Juga:PSI Mau Interpelasi Anies, Riza: Silakan, Asal Jangan Ada Kepentingan Lain

"Karena orang itu kalau sudah divaksin yang pertama, dia harus mendapatkan vaksin yang kedua. Harus dibedakan masalah kesehatan dan masalah pelanggaran," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Kendati demikian, ia menyatakan baru akan membahasnya bersama dengan aparat yang menangani kasus ini.

Sebab pada dasarnya, mendapatkan vaksinasi merupakan aturan dalam pelaksanaan imunisasi ini.

"Terkait masalahnya adanya pelanggaran, itu lain lagi, gitu lho. Tapi nanti ini kami tanyakan juga bagaimana bijaknya dan para pihak aparat bagaimana menyikapinya," jelasnya.

Wagub DKI juga menyebut proses hukum kasus vaksinasi Helena Lim masih akan tetap berjalan.

Baca Juga:2.100 Pedagang di Kota Tangerang Disuntik Vaksin Covid-19 Senin Depan

Namun masalah vaksin kedua adalah ketentuan kesehatan yang harus dipenuhi.

"Jangan sampai nanti yang bersangkutan malah terganggu kesehatannya. Nanti kita selesaikan secara bijak," pungkas Wagub DKI.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan selebgram Helena Lim terancam tak bisa mendapatkan suntikan vaksin kedua.

Tindakan ini bisa diambil jika Helena terbukti melanggar aturan penerima vaksin.

Menurut Riza, jika terbukti salah, berarti Helena bukan salah satu tenaga kesehatan yang harusnya menerima vaksin. Bahkan, Helena bisa saja dijatuhi sanksi hukuman.

"Kalau sudah dapat sekali, sudah dong, malah kalau salah dapat sanksi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/2/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak