Helena Lim Diperbolehkan Dapat Dosis Kedua Vaksin, Ini Alasan Wagub DKI

Wagub DKI juga menyebut proses hukum kasus vaksinasi Helena Lim masih akan tetap berjalan.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 26 Februari 2021 | 20:57 WIB
Helena Lim Diperbolehkan Dapat Dosis Kedua Vaksin, Ini Alasan Wagub DKI
Selebrgam Helena Lim. [Suara.com/Evi Ariska]
Selebgram Helena Lim divaksin Covid-19. (twitter @poisons)
Selebgram Helena Lim divaksin Covid-19 dosis pertama. (twitter @poisons)

Riza menyebut jajarannya sudah turun untuk memeriksa persyaratan yang dimiliki Helena untuk bisa mengikuti vaksinasi.

Hasilnya, memang wanita yang dijuluki Crazy Rich Pantai Indah Kapuk itu memilki syarat yang lengkap.

"Petugas Puskesmas sudah melakukan prosedur, aturan yang ada bahwa yang bersangkutan bawa surat rekomendasi keterangan dari apotek yang menyatakan bahwa empat orang itu pegawai," jelas Wagub DKI.

Baca Juga:PSI Mau Interpelasi Anies, Riza: Silakan, Asal Jangan Ada Kepentingan Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini