PSI Berencana Interpelasi Anies, Taufik Gerindra: Itu Mah Cari Panggung Lah

Hak interpelasi adalah wewenang legislatif untuk memanggil Kepala Daerah untuk dimintai keterangannya mengenai satu masalah.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Sabtu, 27 Februari 2021 | 09:05 WIB
PSI Berencana Interpelasi Anies, Taufik Gerindra: Itu Mah Cari Panggung Lah
Politikus Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Politikus Partai Gerindra, Mohamad Taufik, menanggapi santai rencana Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Taufik meyakini tindakan PSI itu hanya sekadar pencitraan. Menurutnya, hak interpelasi tidak akan benar-benar bisa digulirkan.

Terlebih, kata Taufik, Anies Baswedan diklaim cukup sukses menangani banjir Jakarta.

"Ya itu mah cari panggung lah. Gak apa-apa," ujarnya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:PSI Mau Interpelasi Anies, Riza: Silakan, Asal Jangan Ada Kepentingan Lain

Taufik yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI, menilai rencana PSI menggulirkan hak interpelasi tidak akan mendapat dukungan.

Sebab, kata dia, mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD.

Jika syarat terpenuhi, maka Taufik mempersilakan hak interpelasi dengan memanggil Anies dilakukan.

"Itu hak PSI ya. Tapi kan interpelasi itu ada syarat. Didukung 15 orang," terangnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau perkembangan di Pos Pantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021). [ANTARA/Ricky Prayoga]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau perkembangan banjir di Pos Pantau Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Menurut Taufik, anggota DPRD DKI sudah dewasa dan paham dalam berpolitik.

Baca Juga:PSI Ajukan Hak Interpelasi untuk Panggil Anies, Golkar: Hanya Cari Sensasi

Karena itu mantan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini meyakini rencana PSI tak akan mendapat dukungan dari anggota DPRD lainnya.

"Saya kira enggak. Anggota dewan jauh lebih dewasa lebih objektif," pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur Anies Baswedan telah gagal melakukan upaya pencegahan banjir Jakarta. Karena itu, PSI berniat menggulirkan hak interpelasi.

Hak interpelasi adalah wewenang legislatif untuk memanggil Kepala Daerah untuk dimintai keterangannya mengenai satu masalah.

Namun untuk bisa dipenuhi, permintaan ini harus disetujui pimpinan legislatif.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana mengatakan, Anies tidak menjalankan amanah penanggulangan banjir. Bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak