Millen Cyrus Diciduk Bareng Teman, Awal Kena Razia Prokes Gegara Keluyuran

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo."

Agung Sandy Lesmana
Minggu, 28 Februari 2021 | 11:10 WIB
Millen Cyrus Diciduk Bareng Teman, Awal Kena Razia Prokes Gegara Keluyuran
Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]

SuaraJakarta.id - Selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan hukum karena terlibat kasus narkoba. Dia ditangkap saat aparat menggelar razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari tadi.

Dikutip dari Antara, Millen dinyatakan positif mengandung benzodiazepam dari hasil pemeriksaan urine. 

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu malam.

Mukti mengatakan selain Millen dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:2 Kali Ditangkap Narkoba, Millen Cyrus Langsung Direhabilitasi?

Hasil tes urin milik Millen Cyrus. [Screenshot/Istimewa]
Hasil tes urin milik Millen Cyrus. [Screenshot/Istimewa]

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.

Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari.

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Baca Juga:Lagi, Millen Cyrus Ditangkap Gegara Narkoba Dini Hari Tadi

Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Selebgam Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesmen medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira dihubungi di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini