Waketum MUI Anwar Abbas: Aturan Miras Picu Eksploitasi

Ia mengatakan aturan yang menjadikan industri miras sebagai usaha terbuka akan merugikan bagi masyarakat.

Rizki Nurmansyah
Senin, 01 Maret 2021 | 05:30 WIB
Waketum MUI Anwar Abbas: Aturan Miras Picu Eksploitasi
Ilustrasi minuman keras atau miras. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)

Senada, Waketum MUI Anwar Abbas mengatakan regulasi miras nampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha daripada kepentingan rakyat.

“Fungsinya sebagai pelindung rakyat tentu tidaklah akan memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan kemafsadatan bagi rakyatnya,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini