SuaraJakarta.id - Sebagian warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur, Cengkareng, Jakarta Barat, meminta penghentian penggusuran dan perusakan lingkungan di wilayahnya.
Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (21/4/2025). Massa berharap Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur Pramono anung bisa turun tangan mengatasi persoalan mereka.
Sebagian massa aksi tampak membawa beberapa poster yang antara lain bertuliskan "Tanah Air Beta bukan Tanah Air Mafia" dan "Stop Penggusuran dan Perusak Lingkungan di Wilayah Kebon Sayur".
"Tolong keluarkan alat berat di Kebon Sayur! Lakukan sengketa tanah terhadap yang mengaku-ngaku! Warga Kebon Sayur bukan untuk dicoba!," kata seorang orator dari atas mobil komando di depan Balai Kota Jakarta, Senin.
Baca Juga:Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
Sementara itu, sejumlah aparat Kepolisian dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga membentuk barikade di depan pintu masuk kantor Gubernur DKI Pramono Anung.
Akibat demo tersebut, arus lalu lintas di sekitar Balai Kota sempat mengalami kemacetan sebab massa menutup hampir separuh badan jalan medan Merdeka Selatan.
Ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur Kapuk, M Andreas, mengatakan sejak awal Maret 2025, warga terusik oleh keberadaan alat berat dan truk pengangkut tanah yang masuk ke wilayah mereka tanpa izin resmi.
"Aktivitas itu dijaga oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran dan telah menggusur rumah serta lapak usaha milik warga," kata Andreas.
Penggusuran tersebut kata Andreas, diduga dilakukan atas perintah seseorang yang mengklaim memiliki tanah seluas 21,5 hektare berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 188/PK/Pdt/2019.
Baca Juga:Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
Namun, menurut dia, wilayah tersebut telah dihuni oleh sekitar 3.000 kepala keluarga (KK) selama lebih dari 20 tahun.
"Aktivitas penggusuran tersebut atas perintah seseorang sesuai dengan nama yang terpampang dalam papan nama yang terpasang di pintu gerbang masuk perkampungan warga sebagai seseorang yang mengklaim tanah seluas 21,5 hektare," kata dia.
Menurut Andreas, tidak ada sosok SHA yang pernah muncul ke publik maupun menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Lebih lanjut, Andreas menyebut pemerintah Kelurahan Kapuk sempat menyatakan tidak menerima pemberitahuan terkait aktivitas alat berat itu.

Ia juga mengungkapkan bahwa warga telah beberapa kali mencoba menghentikan aktivitas alat berat, tetapi kerap mendapat intimidasi dari pihak yang diduga sebagai preman.
Ia menyebutkan pada 17 Maret 2025, warga juga sempat melakukan aksi dan audiensi dengan pihak Wali Kota Jakarta Barat, yang saat itu berjanji akan melakukan observasi dan menindak aktivitas ilegal jika terbukti tidak berizin. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan lanjutan.
- 1
- 2