Terancam Dipolisikan karena Mau Santet Moeldoko, Iti: Risiko jadi Prajurit

"Enggak apa-apa kita hadapi lah, jadi pemimpin risikonya begini. Jadi prajurit riskonya begini, begitu yah."

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 09 Maret 2021 | 16:22 WIB
Terancam Dipolisikan karena Mau Santet Moeldoko, Iti: Risiko jadi Prajurit
Ketua DPD Demokrat Banten yang juga Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. [Facebook]

"Ancaman kepada seorang pejabat negara karena santet bunuh apa segala itu kan segala macam kan itu masuk dalam ranah pidana," kata Hencky saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).

Selain itu, pernyataan Iti Octavia menurut Hencky juga bisa dipersangkakan dengan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Meskipun, secara aturan hukum tidak lau mengenal istilah santet.

"Kan dia kena UU ITE kena, pidana kena. Masa kok bupati jadi bego seperti itu. Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu," katanya.


 

Baca Juga:Ancam Santet Moeldoko, Ucapan Bupati Lebak Iti Tak Bisa Diproses Hukum?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak