SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut program normalisasi kerap menemui hambatan. Penyebabnya adalah banyaknya mafia tanah di ibu kota.
Dalam pelaksanaan normalisasi sungai, Pemprov DKI berperan membebaskan lahan. Namun karena mafia tanah, kerap kali terjadi sengketa yang membuat prosesnya terhambat.
"Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan dan sebagainya juga mafia-mafia tanah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2/2021/).
Tak hanya normalisasi, masalah mafia tanah ini juga disebutnya berdampak pada proyek lain seperti program rumah DP Rp 0. Baru-baru ini saja Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca Juga:Yoory Belum Dipecat, Wagub DKI: Tunggu Penyelidikan KPK
"Emang di Jakarta ini banyak sekali masalah sengketa tanah lahan dan mafia-mafia tanah," jelasnya.
Karena itu, menurutnya perlu ada kerjasama yang baik antar Pemprov DKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polri untuk dapat memberantas mafia tanah.
"Dan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki tanah dengan baik," tuturnya.
Politisi Gerindra ini pun mendukung instruksi Presiden Jokowi yang memerintahkan Kapolri, Sigit Sulistyo untuk menuntaskan persoalan in. Apalagi masalah mafia tanah ini tidak hanya ada di DKI tapi juga di seluruh Indonesia.
"Yang disampaikan pak jokowi bahwa memerintahkan ke kapolri pak sigit untuk memberantas mafia tanah," pungkasnya.
Baca Juga:Anak Buah Anies Jadi Tersangka KPK, Wagub DKI Sebut Belum Ada PNS Terlibat