Nekat Serobot Jalur Sepeda di Jakarta, Siap-siap Kena Denda Rp 500 Ribu

Pengendara sepeda motor yang menyerobot jalur sepeda di DKI Jakarta bakal kena denda Rp 500 ribu.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 10 Maret 2021 | 16:09 WIB
Nekat Serobot Jalur Sepeda di Jakarta, Siap-siap Kena Denda Rp 500 Ribu
Penampakan jalur khusus sepeda di Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). Pemprov DKI Jakarta bakal kenakan denda Rp 500 ribu bagi pengendara yang menyerobot jalur sepeda. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberi hukuman berat bagi pengendara sepeda motor yang menyerobot jalur sepeda. Pelanggar akan dikenakan denda Rp 500 ribu.

Belakangan ini masih banyak kendaraan bermotor yang memilih masuk jalur sepeda ketika terjebak macet. Bahkan kejadian serupa juga terjadi jalur sepeda permanen yang membentang dari Bundaran HI sampai Senayan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan berharap pengendara bisa kapok dan menghormati hak pesepeda dengan adanya ancaman denda itu.

“Denda maksimum Rp 500 ribu,” ujar Syafrin ketika dikonfirmasi, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:Pesepeda Didenda Rp 100 Ribu Jika Keluar Jalur Khusus Sudirman

Menurut Syafrin, aturan denda itu sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nominal denda Rp 500 ribu juga diatur dalam regulasi itu.

“Sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 di situ ada pelanggaran rambu lalu lintas di sana diatur denda,” jelasnya.

Kendati demikian denda tersebut disebut Syafrin belum bisa diterapkan sekarang ini. Sebab jalur sepeda yang ada belum dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas.

“Untuk saat ini karena masih dalam tahap pembangunan tentu setelah seluruh rambu-rambu lalu lintas terpasang dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga:Viral Rombongan Road Bike Keluar Jalur Sepeda, Polisi Ingatkan Sanksi Denda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak