SuaraJakarta.id - AM (30), pelaku bakar rumah mantan pacarnya, Intan, di kawasan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, telah diamankan kepolisian.
Putra korban berinisial R (14) mengungkapkan, sebelum melakukan aksi nekatnya, pelaku lebih dulu mengonsumsi minuman keras (miras).
"Pelakunya mabuk tuh di saung itu, terus dia kesal, dia ke sini dan membakar rumah ini," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (10/3/2021).
Pelaku, lanjut dia, melakukan aksi nekat bakar rumah mantan karena sakit hati diputusin oleh ibundanya.
Baca Juga:Pria Bakar Rumah Mantan Terancam 15 Tahun Penjara
Sebelum kejadian, AM dikatakan R sering main ke rumahnya empat kali dalam seminggu. Namun ia tak tahu apakah AM sering bertengkar dengan ibunya.
"Pelakunya diputusin sama mamah saya katanya. (Pelaku datang ke rumah) seminggu bisa 3-4 kali," tutur anak tertua korban.
Saat kejadian, R mengaku bahwa dirinya tidak berada di lokasi. Saat itu, ia sedang menginap di rumah temannya.
"Kaget, lagi di rumah teman, lagi main, terus dikasih tahu sama teman katanya rumah saya kebakar," tutupnya.
Baca Juga:Sakit Hati, Ahmad Bakar Rumah Mantan di Tangerang, Begini Kesaksian Warga
Rusak Saung