SuaraJakarta.id - AM (30), pelaku bakar rumah mantan pacarnya, Intan, di kawasan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, telah diamankan kepolisian.
Putra korban berinisial R (14) mengungkapkan, sebelum melakukan aksi nekatnya, pelaku lebih dulu mengonsumsi minuman keras (miras).
"Pelakunya mabuk tuh di saung itu, terus dia kesal, dia ke sini dan membakar rumah ini," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (10/3/2021).
Pelaku, lanjut dia, melakukan aksi nekat bakar rumah mantan karena sakit hati diputusin oleh ibundanya.
Baca Juga:Pria Bakar Rumah Mantan Terancam 15 Tahun Penjara
Sebelum kejadian, AM dikatakan R sering main ke rumahnya empat kali dalam seminggu. Namun ia tak tahu apakah AM sering bertengkar dengan ibunya.
"Pelakunya diputusin sama mamah saya katanya. (Pelaku datang ke rumah) seminggu bisa 3-4 kali," tutur anak tertua korban.
Saat kejadian, R mengaku bahwa dirinya tidak berada di lokasi. Saat itu, ia sedang menginap di rumah temannya.
"Kaget, lagi di rumah teman, lagi main, terus dikasih tahu sama teman katanya rumah saya kebakar," tutupnya.
Baca Juga:Sakit Hati, Ahmad Bakar Rumah Mantan di Tangerang, Begini Kesaksian Warga
Rusak Saung
Sementara itu warga lainnya, Nurhayati (52) membenarkan bahwa pelaku terpengaruh miras saat nekat melakukan aksi bakar rumah mantan pacarnya itu di Tangerang.
Sebelum itu, kata Nur, bahkan pelaku merusak saung tempatnya menenggak miras yang berada tak jauh dari rumah korban.
"Iya (pelaku) rusak saung, katanya hancurin meja atau apa sampai terbelah dua. Jadi baru saung dulu baru sini," kata Nurhayati.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa bakar rumah mantan itu terjadi pada Selasa (9/3/2021) dini hari. Aksi itu bermotif sakit hati karena cinta dikhianati.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto berdasarkan keterangan dari pelaku.
"Pada saat dilakukan interograsi, pelaku mengakui dengan berterus terang bahwa ia sengaja membakar rumah milik korban. Alasannya karena merasa sakit hati karena anak kandung pemilik rumah mengkhianati cintanya," kata Nurbianto, Selasa (9/3).
Nurbianto menjelaskan, pelaku melakukan aksinya sekira pukul 03.00 WIB.
Saat itu, pelaku minta diantar oleh salah seorang tukang ojek bernama Mohamad Yaser menuju rumah Hari Suwanto, ayah dari Intan.
"Karena saksi Mohamad Yaser tidak mengetahui maksud dan tujuannya pelaku, maka pelaku diantar dengan menggunakan sepeda motor Beat warna merah miliknya," tuturnya.
Sebelum sampai ke rumah korban, pelaku sempat berhenti di warung untuk membeli Pertalite dan korek.
Setelah tiba di rumah mantan kekasih, pelaku meminta tukang ojek menjauh dan menunggu di ujung gang perumahan tersebut.
"Kemudian pelaku menuangkan bahan bakar Pertalite yang sudah disiapkan ke bagian kamar kosong yang terletak di belakang rumah korban," katanya.
"Kemudian dari jarak kurang lebih 2 meter, pelaku menyalakan batang korek yang sudah dipersiapkan, dilemparkan ke bagian rumah yang sudah disiram bahan bakar Pertalite. Akibatnya rumah korban bagian belakang terbakar," imbuhnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim