"Banyak kapal dari luar negeri masuk (ke Indonesia). Ada satgas yang memantau pelaku perjalanan," katanya.
Metode pemantauan dilakukan terhadap WNI yang masuk Indonesia harus membawa hasil tes PCR dengan laporan hasil negatif. Setelah itu, dikarantina selama lima hari di tempat yang telah ditentukan, dilakukan pemeriksaan PCR ulang.
"Kalau hasilnya positif, diteruskan ke Whole Genome Sequence. Ini kita lakukan di seluruh pintu masuk," katanya.
Baca Juga:Minta Nyanyi Pakai Masker, Gerindra Dukung Anies Tempat Karaoke Dibuka Lagi