Jadi Tersangka, Mahasiswa Penabrak Pesepeda di HI Juga Dites Urine

Bukan hanya menabrak, mahasiswa tersebut juga melindas korban dan melarikan diri.

Rizki Nurmansyah | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 13 Maret 2021 | 22:35 WIB
Jadi Tersangka, Mahasiswa Penabrak Pesepeda di HI Juga Dites Urine
Seorang pesepeda diduga ditabrak lari oleh pengendara mobil mewah Mercy di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Ist)

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 312 yakni tidak memberikan pertolongan terhadap korban atau tabrak lari dengan ancaman pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 75 juta.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan info yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, peristiwa pengemudi Mercy tabrak pesepeda di Bundaran HI terjadi sekitar pukul 06.37 WIB.

"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dengan kendaraan roda 4 di sekitar Bundaran HI Jakpus. Saat ini sudah ditangani petugas Polri," cuit akun @TMCPoldaMetro, seperti dikutip Suara.com.

Dari foto yang diunggah @TMCPoldaMetro, pesepeda yang menjadi korban tabrakan memakai kaos hijau dan celana pendek hitam. Terlihat korban sedang terkapar di sekitar Bundaran HI.

Baca Juga:Kabur Usai Tabrak Pesepeda di HI, Mahasiswa Ini Ngaku Shock dan Ketakutan

Sebagaimana foto yang diunggah, sejumlah pesepeda lainnya terlihat berusaha menolong korban yang sudah tergeletak di jalanan.

Akun @TMCPoldaMetro juga mengabarkan jika pesepeda yang menjadi korban tabrak lari itu sudah dibawa menggunakan mobil ambulans ke rumah sakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak