"Jangan sampai terpengaruh berita-berita yang belum tentu kebenarannya dan bersifat provokatif. Karena berita yang kita terima itu tidak sesuai dengan faktanya. Jadi tetap tenang, kita juga sudah mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatannya," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah