Soal Pembukaan Lagi Tempat Karaoke di Jakarta, Wagub DKI: Masih Dipelajari

Pemprov DKI dalam dua minggu terakhir telah membuka secara bertahap tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, dan juga museum.

Rizki Nurmansyah
Senin, 15 Maret 2021 | 17:03 WIB
Soal Pembukaan Lagi Tempat Karaoke di Jakarta, Wagub DKI: Masih Dipelajari
Ilustrasi karaoke.

SuaraJakarta.id - Wacana pembukaan kembali tempat karaoke seiring dibukanya tempat rekreasi di Ibu Kota Jakarta terus bergulir.

Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, masih mempelajari rencana pembukaan kembali tempat karaoke.

"Ke depan memang sedang dipertimbangkan, dibahas, masukan dari pemerintah pusat yang sudah akan memulai meningkatkan pariwisata Indonesia dan tentu juga Jakarta secara bertahap membuka tempat wisata dan unit kegiatan usaha lain terkait pariwisata, termasuk karaoke," ujarnya, Senin (15/3/2021).

Wagub DKI mengatakan Pemprov DKI dalam dua minggu terakhir telah membuka secara bertahap tempat-tempat rekreasi seperti Ragunan, dan juga museum.

Baca Juga:Anies Mau Izinkan Karaoke Buka Lagi, PKS Khawatir Jakarta Balik Zona Merah

Dia mengklaim Pemprov DKI selalu mengajak para ahli dan juga masyarakat untuk berdialog terkait rencana pembukaan tempat-tempat wisata dan hiburan di masa pandemi ini.

"Kita masih ada waktu untuk terus mempelajari, meneliti, mendata bersama epidemiolog dan para ahli, tentu juga dari asosiasi dan masyarakat sendiri. Kita bahas dan mencari apa yang terbaik apakah dimungkinkan ke depan dengan menambah unit lain yang di buka," tuturnya dilansir dari Antara.

Riza mengatakan bahwa pembukaan kembali sejumlah tempat rekreasi karena DKI Jakarta telah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.

Meski demikian, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Tentunya kita bersyukur ada penurunan Jakarta sudah tidak di zona merah namun demikian keberhasilan ini atas dukungan semua pihak termasuk masyarakat, tentu kita tidak boleh bepruas diri dan tidak serta membuka semua unit kegiatan, secara bertahap kita lakukan," jelasnya.

Baca Juga:Pemprov DKI Menang Kasasi Lelang ERP, PKS Minta Anies Segera Siap-siap

Riza juga menekankan bahwa semua kegiatan yang dilakukan pada masa pandemi ini tetap harus mengutamakan protokol kesehatan.

Termasuk juga di tempat rekreasi dan hiburan seperti karaoke.

"Semua kegiatan tetap melaksanakan protokol kesehatan, kita lihat di event olahraga juga sudah diberlakukan. Tentu di event apapun bahkan kegiatan ibadah tetap melaksanakan protokol kesehatan," imbuh Wagub DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini