Kronologi ASD Aniaya Balita Ponakan Pacar di Tangerang yang Videonya Viral

ASD merekam penganiayaan balita keponakan pacar dirinya itu dengan handphone (HP) miliknya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 Maret 2021 | 07:15 WIB
Kronologi ASD Aniaya Balita Ponakan Pacar di Tangerang yang Videonya Viral
Pelaku penganiayaan balita di Tangerang yang videonya viral diamankan Polresta Tangerang. [Ist]
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam ungkap kasus kekerasan terhadap balita di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam ungkap kasus kekerasan terhadap balita di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Motif Rekam Penganiayaan

Lebih jauh, Wahyu menjelaskan motif ASD merekam penganiayaan balita berusia dua tahun tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Wahyu, agar korban tidak menangis lagi.

"(Pelaku) merekam aksi pemukulan penganiayaan tersebut sebagai efek jera (kepada korban). Kalau nanti nangis lagi (maka) dipertunjukkan HP itu," ungkapnya.

Baca Juga:Kejam! Pria Menganiaya Balita Gegara HP Dijatuhkan, Videonya Banjir Kecaman

Video itu kemudian diketahui oleh pacar tersangka. Ayu pun lantas memberitahukan peristiwa itu kepada kakaknya selaku orang tua korban.

"Dan akibat dari pemukulan tersebut korban mengalami luka memar bagian dada dan deket kemaluan korban dan melaporkan kejadian ke Polres Kota Tangerang," papar Wahyu.

Biayai Perawatan

Sementara itu, polisi telah membawa balita korban penganiayaan itu dirawat di Rumah Sakit Metro Hospital, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Polresta Tangerang akan biayai perawatan korban sampai sembuh.

Baca Juga:Balita Korban Kekerasan yang Viral Dirawat, Polisi Tunggu Hasil Rotngen

Wahyu menjelaskan tim Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) membawa korban ke rumah sakit setelah sehari sebelumnya dilakukan visum.

"Kemarin Senin (15/3) dilakukan visum, kemudian hari ini mendatangi rumah korban dan mengajak korban dengan tim PPA ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," ucapnya.

Wahyu mengatakan masih menunggu hasil rontgen dari rumah sakit soal kondisi balita tersebut setelah mendapat perlakuan keji dari tersangka.

"Bekerja sama dengan penyakit dalam. Tadi juga sudah dilakukan rontgen, kita masih menunggu hasilnya," katanya.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro (kanan) bersama tersangka kekerasan terhadap balita dalam ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro (kanan) bersama tersangka kekerasan terhadap balita dalam ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Terancam 5 Tahun Bui

Pada saat penangkapan ASD, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya HP, kaos oblong warna biru dongker, kaos singlet korban warna merah muda bergambar kartun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak