Kronologi ASD Aniaya Balita Ponakan Pacar di Tangerang yang Videonya Viral

ASD merekam penganiayaan balita keponakan pacar dirinya itu dengan handphone (HP) miliknya.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 Maret 2021 | 07:15 WIB
Kronologi ASD Aniaya Balita Ponakan Pacar di Tangerang yang Videonya Viral
Pelaku penganiayaan balita di Tangerang yang videonya viral diamankan Polresta Tangerang. [Ist]
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam ungkap kasus kekerasan terhadap balita di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam ungkap kasus kekerasan terhadap balita di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Motif Rekam Penganiayaan

Lebih jauh, Wahyu menjelaskan motif ASD merekam penganiayaan balita berusia dua tahun tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Wahyu, agar korban tidak menangis lagi.

"(Pelaku) merekam aksi pemukulan penganiayaan tersebut sebagai efek jera (kepada korban). Kalau nanti nangis lagi (maka) dipertunjukkan HP itu," ungkapnya.

Baca Juga:Kejam! Pria Menganiaya Balita Gegara HP Dijatuhkan, Videonya Banjir Kecaman

Video itu kemudian diketahui oleh pacar tersangka. Ayu pun lantas memberitahukan peristiwa itu kepada kakaknya selaku orang tua korban.

"Dan akibat dari pemukulan tersebut korban mengalami luka memar bagian dada dan deket kemaluan korban dan melaporkan kejadian ke Polres Kota Tangerang," papar Wahyu.

Biayai Perawatan

Sementara itu, polisi telah membawa balita korban penganiayaan itu dirawat di Rumah Sakit Metro Hospital, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Polresta Tangerang akan biayai perawatan korban sampai sembuh.

Baca Juga:Balita Korban Kekerasan yang Viral Dirawat, Polisi Tunggu Hasil Rotngen

Wahyu menjelaskan tim Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) membawa korban ke rumah sakit setelah sehari sebelumnya dilakukan visum.

"Kemarin Senin (15/3) dilakukan visum, kemudian hari ini mendatangi rumah korban dan mengajak korban dengan tim PPA ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," ucapnya.

Wahyu mengatakan masih menunggu hasil rontgen dari rumah sakit soal kondisi balita tersebut setelah mendapat perlakuan keji dari tersangka.

"Bekerja sama dengan penyakit dalam. Tadi juga sudah dilakukan rontgen, kita masih menunggu hasilnya," katanya.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro (kanan) bersama tersangka kekerasan terhadap balita dalam ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro (kanan) bersama tersangka kekerasan terhadap balita dalam ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Terancam 5 Tahun Bui

Pada saat penangkapan ASD, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya HP, kaos oblong warna biru dongker, kaos singlet korban warna merah muda bergambar kartun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini