Program ETLE Nasional, Bisa Tilang Kendaraan Pelat Luar Kota Jakarta

"Di tahun 2021 ini di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE."

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 Maret 2021 | 13:39 WIB
Program ETLE Nasional, Bisa Tilang Kendaraan Pelat Luar Kota Jakarta
Pengendara melintas di bawah alat kamera ETLE di perempatan lampu merah Kuningan-Mampang Jakarta, Sabtu (22/11).

"Jadi targetnya kalau ini semua berjalan dengan baik, maka di tahun 2021 ini di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE," tutur Sambodo.

Penerapan tilang elektronik nasional adalah salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Saat ini hanya tiga Polda yang menerapkan sistem tilang elektronik pada jalur protokol, yakni Polda Metro Jaya, Polda DI Yogyakarta, dan Polda Jawa Timur.

Peresmian ETLE nasional dalam waktu dekat akan dilakukan di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.

Baca Juga:Berkat Fitur ETLE, Penabrak Pesepeda di Bundaran HI Bisa Ditangkap

Kapolri berharap sistem tilang elektronik dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas.

Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri dan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang aparat lalu lintas.

Karena itu, pihaknya menghindari hal itu sehingga tampilan Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini