Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri dan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang aparat lalu lintas.
Karena itu, pihaknya menghindari hal itu sehingga tampilan Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi.