DPRD Ungkap Sarana Jaya Beli 70 Hektar Lahan, Wagub DKI Tak Tahu

"Terkait lahan yang disampaikan dibeli sarana jaya 70 hektare nanti kami akan cek sendiri," ujar Riza.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 19 Maret 2021 | 15:05 WIB
DPRD Ungkap Sarana Jaya Beli 70 Hektar Lahan, Wagub DKI Tak Tahu
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria [Suara.com/Yaumal]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tak mengetahui pembelian lahan seluas 70 hektare yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada dua tahun terakhir. Ia mengaku baru akan memeriksanya.

Pembelian tanah ini terungkap saat Komisi B DPRD DKI menggelar rapat dengar pendapat bersama Sarana Jaya terkait kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Namun BUMD itu tak bisa menjelaskan rincian dari pembelian tanah tersebut.

"Terkait lahan yang disampaikan dibeli sarana jaya 70 hektare nanti kami akan cek sendiri," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Menurut Riza, perlu diperiksa lagi rincian dari pengadaan lahan itu. Mulai dari lokasi hingga pada tahun berapa saja pembelian dilakukan hingga Sarana Jaya punya aset tanah seluas itu.

Baca Juga:Anies Sudah Gelontorkan Uang hingga Rp1 Triliun, Formula E Digelar 2022

"Apakah dua tahun, tiga tahun apa 4 tahun kebelakang kita memperoleh 70 hektare yang dibeli Sarana Jaya kita akan cek di mana dan sebagainya," tuturnya.

Memang, kata Riza, Sarana Jaya bertugas untuk melakukan pembangunan perumahan yang berarti membutuhkan pembelian lahan. Sarana Jaya juga ditunjuk membangun rumah susun untuk program hunian DP 0 rupiah yang belakangan menyeret Yoory ke kasus korupsi.

"Sarana jaya memiliki kewenangan yang mendapat tugas membeli lahan dalam rangka bank tanah. Tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarkaat banyak di antaranya membangun rusun dan sebagainya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya sudah membeli lahan seluas 70 hektare. Namun pengadaan itu untuk apa saja dan bagaimana, tak pernah dijelaskan.

Aziz mengatakan pembelian lahan 70 hektare itu dilakukan dalam waktu dua tahun ini. Ia mengetahuinya saat memanggil Sarana Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Baca Juga:Parah! Rumah DP 0 Rupiah Anies Baswedan Disebut Mirip Kuburan dan Penjara

Namun rapat itu ditunda selama dua pekan karena kurangnya kesiapan dari pihak Sarana Jaya. Ia meminta pada rapat selanjutnya, dibawakan data yang lengkap mengenai pembelian lahan itu.

"Kami ingin tahu lebih detail 70 ha ini dimana lokasinya dan untuk apa. Selain itu apakah ada permasalahan dengan tanah tanah itu," ujar Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3).

Menurut Aziz, selama ini pihak Sarana Jaya tak pernah terbuka mengenai pembelian lahan itu. Ia merasa kesulitan menelaah kasus Yoory karena terjadi bukan di masa DPRD periode sekarang.

"Selama ini kan tidak pernah dibuka, kita tahunya ini lancar lancar aja, termyata setelah kasus ini kita lihat ini ada potensi penyalahgunaan," katanya.

Karena itu kali ini ia meminta agar DPRD dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) memberikan pengawasan lebih. Politisi PKS ini tak ingin kedepannya terjadi lagi masalah serupa karena kurangnya keterbukaan dari BUMD.

"Kami tidak ingin hal ini berulang. Bukan hanya di Sarana Jaya tapi BUMD yang lain," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini