Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona

Hotel Alona digerebek tim Polda Metro Jaya pada, Selasa (16/3/2021) malam, terkait dugaan jadi sarang prostitusi.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 19 Maret 2021 | 20:05 WIB
Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona
Artis Cynthiara Alona dihadirkan saat rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hotel Terdampak Pandemi

Dalam pengakuannya kepada polisi, Cynthiara Alona mengaku membuka hotelnya sebagai tempat prostitusi karena terdampak pandemi Covid-19. Hotel Cynthiara Alona sepi pengunjung sejak pandemi.

Hal itu dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam ungkap kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).

"Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," kata Yusri.

Baca Juga:Ngeri! Hotel Cynthiara Alona Bandrol Gadis 14 Tahun Rp 400 Ribu

"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya.

Pelaku di Bawah Umur

Yusri Yunus menjelaskan, penetapan Cynthiara Alona jadi tersangka karena berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi.

Para pelaku pelaku prostitusi online banyak anak-anak di bawah umur. Mereka beraksi melalui situs uaplikasi MiChat untuk menggaet pelanggan.

Baca Juga:Selain Kondom, Warga Dapati Obat Kuat di Sekitar Hotel Cynthiara Alona

"Kalau istilahnya (open) BO (booking order) dengan menggunakan media sosial MiChat dengan menawarkan buat hidung belang. Itu ada joki, ada muncikari, ada yang mengantarkan dan ada korban. Anak-anak di bawah umur itu korban," ungkap Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini